Zikir Pimpin Aceh

Muzakir Manaf
Muzakir Manaf. (Pikiran Merdeka/cnr)

Banda Aceh—Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (Zikir) ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017. Pasangan yang diusung Partai Aceh ini menang telak di Pemilukada Aceh 2012.

KIP Aceh menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh di DPRA, Selasa (18/4). Pasangan Zikir dinyatakan unggul satu putaran dengan mengantongi 1.327.695 suara atau 55,78 persen. “Pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf berhasil meraup suara terbanyak dalam pencoblosan yang berlangsung pada 9 April lalu,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh.

Pasangan itu kemudian ditetapkan sebagai pemimpin Aceh melalui Keputusan KIP Aceh No.38/2012 tentang penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih periode 2012-2017.

Sementara pasangan calon gubernur/wakil gubernur Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan mengumpulkan 694.515 suara atau 29,18 persen. Pasangan yang maju melalui jalur independen itu dinyatakan menempati urutan kedua, disusul pasangan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah mengumpulkan 182.876 suara atau 7,65 persen. Untuk posisi keempat ditempati pasangan Darni M Daud-Ahmad Fauzi dengan 96.767 suara atau 4,07 persen, dan posisi terakhir ditempati Teungku Ahmad Tajuddin-Suriansyah yang hanya memperoleh 79.330 suara atau 3,33 persen.

Menurut Abdul Salam Poroh, penetapan pasangan Zikir sebagai gubernur/wakil gubernur Aceh terpilih telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku. Meskipun demikian, kata dia, KIP Aceh mempersilakan pasangan calon yang merasa keberatan dengan keputusan itu untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Batas waktu gugatan hanya tiga hari setelah ditetapkan,” tegasnya.

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh itu dihadiri komisioner KIP Aceh, Panwaslu Aceh, komisioner KIP kabupaten/kota dan Panwaslu kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, juga dihadiri unsur Muspida Plus Aceh dan saksi para kandidat.

Rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur di DPRA, Selasa (17/4) pagi, sempat dihentikan. Gempa berkekuatan 5,1 SR yang terjadi pada pukul 10.24 WIB membuat sejumlah peserta rapat berhamburan keluar ruangan.

Amatan Pikiran Merdeka, sejumlah tamu, pengurus KIP dan Panwaslu dari kabupaten/kota di Aceh yang sedang mengikuti rapat pleno tersebut, berhamburan keluar ruangan karena takut tertimpa runtuhan bangunan.

Suasana di ruang sidang utama DPRA pun menjadi gaduh saat peserta dan tamu lainnya berlarian keluar ruang. Mereka berdesakan melalui pintu lobi utama dan samping untuk menuju halaman parkir kantor DPRA.

Saat kegaduhan terjadi, pimpinan sidang wakil ketua KIP Aceh Ilham Syahputra berusaha menenangkan peserta rapat. Namun, sebagian pengunjung, terutama perempuan tetap keluar ruangan, karena khawatir gempa tersebut dapat meruntuhkan bangunan.

Karena suasana di ruangan gaduh, Ilham Syahputra yang memimpin sidang dan membacakan hasil rekapitulasi suara dari kabupaten/kota, menskor rapat tersebut selama beberapa menit. Rapat kembali digelar saat keadaan di dalam ruangan kembali normal dan para peserta kembali ke tempat duduknya.[zal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait