YARA Warning Kepala SKPA Baru

Safarudin Yara (Foto Ist)
DiSafaruddin

PM, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mengingatkan kepala SKPA yang baru dilantik oleh Gubernur kemarin, agar mempertimbangkan penggunaan fasilitas dan keuangan Negara.

Pasalnya, seleksi calon Kepala SKPA yang dilantik oleh Gubernur Irwandi Yusuf, masih menjadi permasalahan hukum.

Terkait: Gubernur Irwandi Lantik 51 Pejabat Eselon II

“Gugatan yang lalu sudah kami tarik dari Pengadilan beberapa minggu yang lalu untuk kami tambahkan beberapa hal lain lagi. Apalagi, sekarang adanya penempatan saudara Nizalri sebagai kepala ULP Aceh yang belum mendapatkan rekomendasi dari Rektor Unsyiah, sebagai pimpinannya,” ujar Safaruddin.

Kata dia, YARA juga mengingatkan kepada Gubernur agar dalam menjalankan roda pemerintahan untuk selalu taat dengan peraturan perundangan-undangan.

“Jangan jalankan pemerintahan sesuai dengan selera, itu tidak akan baik bagi pemerintahan dan tentu akan merugikan masyarakat Aceh nantinya,” tambah Safar.

Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat YARA akan kembali mengajukan gugatan terhadap keabsahan seleksi calon kepala SKPA dan ditambah dengan penempatan Nizarli sebagai kepala ULP Aceh.

“Kami juga akan sampaikan kepada seluruh perusahaan yang mengikuti tender di ULP Aceh, agar membertimbangkan permasalahan hukum nantinya jika dokumen pelelangan yang ditandatangani oleh Nizarlin dapat berdampak pada permasalahan hukum nantinya. Kami menyarankan agar pemilik perusahaan menunggu sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum terhadap sdr Nizarli dan kepala SKPA yang baru dilantik,” tegasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait