YARA Pidie Desak Bupati dan DPRK Susun Qanun Wilayah Tambang Rakyat

YARA Pidie Desak Bupati dan DPRK Susun Qanun Wilayah Tambang Rakyat
YARA Pidie Desak Bupati dan DPRK Susun Qanun Wilayah Tambang Rakyat

PM, SIGLI – Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Pidie, Junaidi, mendesak Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie untuk menyusun Qanun Wilayah Tambang Rakyat (WTR), sebagai solusi permasalahan tambang rakyat di Geumpang.

“Kami sudah bertemu langsung dengan masyarakat Geumpang, banyak keluh kesah yang disampaikan kepada kami, terutama tekanan ekonomi untuk kebutuhan hidup warga Geumpang,” kata Junaidi kepada wartawan, Rabu (27/12).

Selama ini sebut Junaidi, warga Geumpang telah menambang emas secara tradisonal selama bertahun untuk menghidupi keluarganya. Bahkan, fasilitas umum dan sosial seperti jalan dan mesjid di bangun secara gotong royong dari warga yang menambang emas.

“Jadi kalau bupati katakan tidak ada manfaat itu salah besar, harusnya Bupati kalau bicara dengan data dan fakta,” tambahnya.

Solusi agar permasalahan tambang emas tradisional ini dapat dinikmati oleh masyarakat dan legal, sambungnya, adalah dengan membuat Qanun tentang Wilayah Tambang Rakyat dan menetapkan wilayah Geumpang sebagai wilayah tambang rakyat.

Untuk itu, pihaknya mendesak Bupati dan DPRK agar proaktif menyelesaikan masalah tambang di Geumpang. “Uni penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tugas pemerintah adalah membina masyarakat bukan membinasakannya” kata Junaidi.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banjir di pidie
Pengendara berjibaku dengan air yang menggenang jalan protokol Kota Sigli, Pidie, Selasa (15/5), setelah diguyur hujan 15 menit. Pemerintah setempat terkesan tak peduli kondisi demikian. ISFANDIAR/PIKIRAN MERDEKA

Hujan 15 Menit, Kota Tergenang Seminggu