Jakarta – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA), Safaruddin melaporkan Plt Gubernur Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas yang dialokasikan dalam APBA dan APBA Perubahan tahun 2019 sebanyak 172 unit, dengan alokasi anggaran 100 milyar lebih.
Sebelumya, YARA juga telah menyurati Plt Gubernur Aceh untuk membatalkan pembelian mobil dinas tersebut pada tanggal 20 November 2019 lalu. Namun, sampai saat ini Plt Gubernur Aceh maupun Kepala Dinas terkait tidak juga merespon, sehingga YARA melaporkan hal ini kepada KPK di Jakarta, Senin (25/11/2019).
”Kami melaporkan pengadaan mobil dinas di Pemerintah Aceh ke KPK, karena sebelumnya kami telah menyurati Plt Gubernur, yang kami tembuskan kepada Ketua DPRA dan Para SKPA, namun sampai hari ini tidak juga dbatalkan maka dari itu kami laporkan ke KPK,” kata Safar.
Dalam laporannya, Safar mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas dalam APBA-P 2019 tidak sesuai dengan arahan Sekda Aceh, dimana para SKPA tidak dibenarkan untuk mengusulkan kembali program dan kegiatan yang tidak terlaksana/tertunda pelaksanaannnya, tidak dibenarkan penambahan usulan program dan kegiatan baru, tidak dibenarkan menggunakan sisa tender/pengadaan barang/jasa dan tidak diperkenankan melakukan addendum kontrak.
“Namun kemudian muncul berbagai anggaran usulan dalam APBA-P dan yang sangat mencolok adalah pengadaan mobil dinas sampai 50 M lebih,” terang Safar usai membuat laporan di Gedung KPK.
Dirinya juga menyinggung tentang penundaan pembangunan rumah dhuafa sebanyak 1.100 unit oleh Plt Gubernur Aceh yang dananya berasal dari infak masyarakat Aceh di Baitul Mal Aceh. Menurutnya, itu sangat bertolak belakang dengan kepentingan untuk pengadaan mobil dinas yang menghabiskan anggaran lebih Rp 100 milyar.
“Yang sangat melukai hati masyarakat Aceh lagi, untuk pembangunan rumah dhuafa bagi masyarakat berpendapatan rendah itu ditunda, malah pengadaan mobil mau dibelanjakan, harusnya Plt Gubernur lebih peka dengan kondisi Aceh yang menjadi salah satu provinsi miskin di Indonesia,” tutupnya. []
Belum ada komentar