PM, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) hingga kini meyakini Irwandi tidak terlibat dalam kasus suap yang disangkakan KPK.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuadi dalam konferensi pers di Kantor DPP PNA, Kamis (5/7).
“Hingga saat ini kita masih yakin dan percaya bahwa yang disangkakan oleh KPK terhadap Ketua Umum DPP PNA Bapak Irwandi Yusuf itu belumlah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Miswar.
Atas dasar itu pula, lanjut Miswar, pihaknya menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Irwandi Yusuf.
“Karena kami masih belum percaya, masih belum yakin yang disangkakan KPK itu,”
Saat ini bidang hukum DPP PNA sedang mengidentifikasi dan membangun komunikasi dengan pengacara di Aceh maupun luar Aceh.
“Mereka nantinya akan memberikan bantuan hukum dan pembelaan semaksimal mungkin kepada ketua umum kami dalam menjalani proses hukum di KPK,” jelasnya. []
Belum ada komentar