PM, Suka Makmue – Dalam rangka wujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) berkualitas, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, mengadakan sosialisasi, Selasa (16/1).
Sosialisasi UU nomor 7 Tahun 2017 yang bertempat di Gedung Seminar Alun-alun Suka Makmue, dibuka oleh Bupati Nagan Raya HM. Jamin Idham, SE.
Kegiatan ini dihadiri para Kepala SKPK, Para Camat, Para Ketua Parpol, TOmas, Toga, Toda, Geuchik Gampong, dan aparatur gampong.
Sementara pemateri, Zulfika, SH Asisten Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, DR. Fajran Zain Akademisi, serta perwakilan KIP Aceh.
Bupati Nagan Raya dalam sambutannya mengharapkan sosialisasi tersebut dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Nagan Raya menjelang Pileg 2019 mendatang.
Belum ada komentar