PM, Bireuen—Sejumlah wanita yang berprofesi sales rokok produk Djarum Super Mild ditangkap polisi Wilyatul Hisbah (WH) dalam razia gabungan Syariat Islam di Kabupaten Bireuen, Selasa (8/5). Dalam razia itu WH juga mengamankan 58 pelanggar Syariat Islam lainnya.
Beberapa sales wanita asal Medan, Sumatera Utara yang berpofesi sales rokok itu ditangkap karena dalam beraktivitas memakai busana ketat. Menurut petugas WH pakaian yang dikenakan tidak pantas dibawa ke tempat umum, apalagi di kawasan Bireuen.
“Sales rokok asal Medan, dalam berpakaian saat bekerja harus menyesuaikan kondisi daerah,” kata Kadis Syariat Islam Bireuen, Saifullah melalui Kasi Penyidik dan Penyelesailan Masalah, Tgk M Daud didampingi Komandan WH, Usman Kelana kepada Pikiran Merdeka.
Razia gabungan yang digelar seputar kota Bireuen itu menurunkan pihak kepolisian dan dari Polisi Militer dan Anggota DPRK dan dari MPU. Seluruh pelanggar Syariat yang rata-rata ABG perempuan itu berpakaian ketat berhasil giring ke depan Pendopo Bireuen.
Di perkerangan Pendopo, 58 pelanggar Syariat Islam termasuk empat sales rokok itu didata namanya serta diarahkan untuk tidak perpakaian ketat oleh Kasi Penyidik dan Penyelesailan Masalah, Tgk M Daud, anggota DPRD serta dari pihak MPU Bireuen.
Tgk M Daud mengatakan, semua yang berhasil tangkap saat razia itu diarahkan agar tidak memakai pakaian itu lagi. “Semua yang kita razia itu rata-rata berpakaian ketat, terutama seles rokok itu kita catat namanya untuk kita arahkan agar tida mengulangi perbuatannya dengan membuat peryataaan secara tertulis,” katanya.[jon]
kepada seluruh pendatang hormatilah kearifan lokal Aceh, ingat Aceh adalah daerah yang menjalankan syariat Islam dan Tanah Serambi Mekkah..! Lebih saudari adalah orang Islam memang Allah wajibkan berpakaian menutup aurat.