![](https://www.pikiranmerdeka.co/wp-content/uploads/2017/07/images-1.jpg)
BANDA ACEH – Penipuan mengatasnamakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Kakanwil Kemenag) Aceh, marak terjadi selama beberapa hari terakhir.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak tergiur dan tidak terpengaruh dengan iming-iming yang terus dilancarkan sindikat penipu yang mengatasnamakan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh.
“Kejahatan oleh sindikat penipu yang belum diketahui identitasnya masih bergentayangan hingga beberapa hari ini, dengan menggunakan modus Bantuan dari Kantor Kemenag Aceh, dengan cara meminta korban untuk transfer uang terlebih dahulu,” ujar Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Rusli, Lc, M, Si kepada media, Kamis (27/7).
“Kalau ada yang mengaku ada bantuan dan mengatasnamakan Kakanwil Kemenag Aceh jangan langsung percaya, tolong di Cros cek dulu dengan menghubungi kami atau juga bisa menghubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Menurutnya sampai saat ini sudah ada belasan orang yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, sejauh ini, belum diketahui tentang korban. “Mudah-mudahan masyarakat tidak mudah terpengaruh,” harapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Aceh melalui Kasubbag Humas mengimbau masyarakat agar memantau segala informasi tentang Kementerian Agama yang diterima masyarakat agar sesuai dengan informasi yang sebenarnya.
Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengkonfirmasi dan melaporkan setiap informasi berupa bantuan, sarana, prasarana, atau dalam bentuk apapun yang diterima melaui surat, telepon atau media informasi lainnya kepada pejabat berwenang di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di wilayah masing-masing untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pantauan dan temuan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, agar dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kita berharap sindikat penipu ini segera diamankan oleh pihak berwajib, karena sudah sangat meresahkan,” terang Humas Kanwil Aceh. (PM007/ril)
Belum ada komentar