PM,LHOKSUKON– Sebuah bom rakitan yang diduga sisa peninggalan masa konflik kembali ditemukan warga. Adalah Jafar Ishak (34) warga Desa Abeuk Leupon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang menemukan bom tersebut di pinggiran irigasi desa setempat, Rabu (13/1/2016) pukul 18.00 WIB.
Jafar menemukan peledak yang sudah tidak aktif tersebut saat ia sedang mengambil tanah untuk timbunan belakang rumahnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung kepada Pikiran Merdeka, Kamis (14/1/2016) menyebutkan, bom tersebut telah dievakuasi Tim Jibom Dentasemen B Sat Brimob Polda Aceh ke Jeulikat, Lhokseumawe pukul 21.30 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jibom, diketahui bahwa bom berbentuk pipa itu sudah tidak aktif lagi. Dilihat dari kondisinya yang sudah tidak berkabel, bom itu diduga sisa konflik. Bom itu memiliki berat sekitar 15 kilogram, panjang 50 centimeter, dan berdiameter 6 centimeter,” ujarnya.
Ditambahkan, bom itu ditemukan oleh Jafar di tanah milik Geuchik Din yang berada di pinggiran irigasi dekat areal persawahan setempat.
“Kami imbau kepada masyarakat jika ada menemukan benda asing untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, seperti halnya yang dilakukan Jafar. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Iptu Hendra. [PM004]
Belum ada komentar