Warga Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres Aceh Timur

6ca21e88 d371 4216 8ce5 bf0516305a39
Senjata api ilegal yang diserahkan ke Polres Aceh Timur. [Foto: Dok. Polres Aceh Timur]

PM, Idi Rayeuk – Seorang warga Aceh Timur menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN dan satu buah magazine serta 10 butir peluru ke Polres Aceh Timur, Rabu (5/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, senjata api rakitan ini diterima dari seorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang identitasnya minta dirahasiakan.

“Dia berinisiatif menyerahkan secara langsung kepada kami. Langkah ini sangat terpuji agar lingkungan kita tetap terjaga Kamtibmasnya terlebih menjelang Pilkada 2024,” kata Kasat.

Kasat mengatakan pihaknya terus mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Karena, memiliki dan menyimpan senpi illegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum.

“Menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang, mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman dan damai,” ujar Kasat. [Acehonline.co]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait