PM, Aceh Selatan – Sebuah bangunan kuliner yang terbengkalai di depan Masjid Apung An-Nur Tapaktuan diduga disalahgunakan oleh sejumlah pemuda untuk makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Warga setempat meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap bangunan tersebut.
Ilham, salah seorang warga Tapaktuan, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) untuk segera menyegel dan membongkar bangunan itu.
“Lokasinya sangat berdekatan dengan Masjid Apung Tapaktuan. Keberadaannya justru disalahgunakan, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar Ilham, Sabtu (22/3/2025).
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya Satpol-PP, WH, dan Dinas Syariat Islam (DSI), untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan syariat Islam selama Ramadan.
“Banyak pelanggaran syariat Islam yang terjadi di Tapaktuan selama Ramadan. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan yang awalnya diperuntukkan sebagai tempat usaha kuliner ini kini sering digunakan oleh sekelompok muda-mudi untuk berkumpul, merokok, dan makan di siang hari. Bahkan, aktivitas tersebut berlangsung saat jemaah di Masjid Apung An-Nur sedang menunaikan ibadah salat Dzuhur dan Ashar.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini demi menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan serta menegakkan aturan syariat Islam di Aceh Selatan.
Belum ada komentar