Warga Nias Masuk Islam di Aceh Selatan

Warga Nias Masuk Islam di Aceh Selatan
Warga Nias Masuk Islam di Aceh Selatan

PM, TAPAKTUAN – Sedang Ziraluo (40), warga Desa Bawomataluo, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, memutuskan untuk memeluk agama Islam. Duda beranak tiga yang sebelumnya beragama Kristen Protestan, mengikrarkan kalimah syahadat di Aceh Selatan.

Prosesi pensyahadatan yang dipimpin oleh Kepala Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk H Ahmad Ibrahimberlangsung di Masjid Al-Furqan, Gampong Jilatang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Jumat (20/10) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hadir menyaksikan kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan, M Rasyid S.Ag, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Samadua, Bakarudin SAg, Imam Masjid Al-Furqan, Rizal Zaimun, ST dan Keuchik Gampong Jilatang, M Yasin Fajri.

Selain itu, juga hadir Camat Samadua, Nyak Mansur, Kapolsek Ipda Bima R Putra, Danramil Kapten Arh Rahman, para kepala mukim dan keuchik se- Kecamatan Samadua serta puluhan warga setempat.

Setelah resmi memeluk islam, Sedang Ziraluo berganti nama menjadi Abdurrahman. Ia mengaku keputusannya memeluk Islam murni atas niat dan kesadaran sendiri tanpa paksanaan dari pihak manapun.

“Saya tertarik kepada ajaran Islam yang damai, rukun dan teguh keimanannya. Karakter warga di sini juga sangat santun dan ramah penuh tata krama,” ujar Abdurrahman.

Kadis Syariat Islam Aceh Selatan, M Rasyid dalam sambutannya mengharapkan kepada warga non-islam yang ingin memeluk Islam, agar keputusan yang akan diambil tersebut benar-benar lahir dari keinginan dan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Keuchik Gampong Jilatang, M Yasin Fajri menyatakan, Sedang Ziraluo yang saat ini sudah berganti nama menjadi Abdurrahman, sudah berada di Samadua sejak dua bulan lalu.

Kata Fajri, Abdurrahman tinggal dengan anak perempuannya yang menikah dengan warga Lorong Hulu, Gampong Jilatang, Samadua. Selama berada di Samadua, Abdurrahman yang memiliki keahlian bidang pertukangan, bekerja disebuah usaha perabotan di gampong setempat.

“Beberapa waktu lalu, tiba-tiba saudara mereka menghubungi kami menyampaikan bahwa Abdurrahman tersebut ingin memeluk agama Islam. Permintaan itu langsung kami respon dan segera di koordinasikan dengan pejabat terkait,” kata M Yasin Fajri.

Dia menambahkan, sesuai prosesi pensyahadatan tersebut, pihak Baitul Mal Aceh Selatan juga menyerahkan santunan kepada mualaf asal Nias itu selama satu tahun. Disamping itu, ujar M Yasin, pihak Baitul Mal juga berkomitmen akan menyalurkan anggaran pembinaan kepada yang bersangkutan secara berkelanjutan seperti yang telah disalurkan kepada seluruh mualaf yang ada di daerah itu.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait