PM, Aceh Timur – Masyarakat Gampong Titi Bareuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, meminta tim Inspektorat untuk memeriksa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga tidak transparan dikelola oleh perangkat desa setempat.
“Kami datang ke kantor ini untuk meminta pihak Inspektorat segera mengaudit dana desa di tempat kami,” ujar Wakil Tuha Phet Gampong Titi Bareuh, Muslem, yang didampingi oleh Syukri dan puluhan pemuda di desa tersebut, kemarin, saat mendatangi kantor Inspektorat Aceh Timur.
Dikatakan, selama ini Keuchik dan perangkat gampong tidak pernah menggelar rapat pertanggung jawaban pengelolaan dana desa. “Kemana saja dana telah digunakan tidak pernah dilaporkan dalam rapat,” ujar Muslem.
Seharusnya, kata dia, dana itu dikelola secara transparan dan diumumkan dalam rapat, sehingga masyarakat mengetahui kemana arah dana itu dipergunakan.
“JIka tidak akan menimbulkan kecurigaan yang bukan-bukan terhadap pengelola dana desa itu. Maka kami minta pihak Ispektorat memeriksa pengelolaan dana desa kami sehingga masyarakat mengetahui hasilnya,” pungkas Syukri.()
Belum ada komentar