Warga Malaysia Kesasar di Ujong Blang

Lhokseumawe—Seorang Warga Negara Malaysia, Muhammad Lukman Hakim, 27, ditemukan kesasar di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota  Lhokseumawe sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga merasa curiga keberadan warga negara asing tersebut dan melaporkannya ke Polsek Banda Sakti, Rabu (9/5). Menurut warga, kedatangan Muhammad Lukman Hakim ke Ujong Blang mengenakan pakaian jubah putih, memakai ransel besar hitam di bahunya. Ia mendatangi warga di sekitar muara dan menjumpai sejumlah nelayan, kemudian ia meminta agar bisa dibawa kembali ke negaranya dengan menggunakan boat. “Karena warga merasa curiga dengan tindak-tanduknya, serta bicaranya sulit kami pahami, makanya kami lapor ke polisi,” jelas seorang warga.

Ketika ditemukan Pikiran Merdeka di Polsek Banda Sakti, pria tersebut sedang diperiksa pasport miliknya, di situ tertulis data-data pemuda tersebut, tertulis nama Muhammad Lukman Hakim bin Alias asal Selangor Malaysia, namun pihak kepolisian kewalahan mengetahui tujuan warga asing itu, karena semua pertanyaan  dijawab dengan bahasa Malaysia yang tidak jelas.

“Hasil interogasi sementara, kami hanya mengetahui identitas pemuda itu dari  paspor, dan kasus ini kami serahkan ke pihak Imigrasi karena dia berstatus warga asing,” ujar seorang Polisi piket di Polsek setempat.

Muhammad Lukman mengaku sudah delapan hari berada di Aceh dengan tujuan untuk menegakkan agama Allah SWT katanya denga logat Malaysia. Ia juga mengatakan bahwa sebelum berada di Lhokseumawe dia sempat singgah di Banda Aceh, Sabang dan sejumlah kota di Pulau Sumatera. Setiap kota yang disinggahinya ia menginap di mesjid. “Ada ribuan teman saya di Banda Aceh, saya harus kembali ke barisan, saya tak boleh lama-lama di sini,” ujarnya.

Ia mengaku pertama datang ke Indonesia melaui Batam lalu ke Pekanbaru,  Tanjung Pinang dan akhirnya ke Aceh,

Kasi Wasdakin Kantor Imigrasi kelas II Lhokseumawe Irawan menilai kedatangan Muhammad Lukman Hakim bin Alias  ke Indonesia resmi dan tidak ada permaslahan secara keimigrasian. “Namun sepertinya pemuda tersebut terganggu mentalnya dan harus dideportasi kenegara asalnya,” jelasnya.[cfs]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nenek ini Bawa 1,3 Kg Ganja Ke LP Lhokseumawe
Rosnani (50), warga Sawang, Aceh Utara ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe, saat akan memasok 1,3 Kg Ganja kepada napi narkoba M.Ihsan Bin Jahidin, Kamis, (01/10/2015). Fahrizal Salim.

Nenek ini Bawa 1,3 Kg Ganja Ke LP Lhokseumawe