Warga Geumpang Selamatkan Anak Gajah Terluka

Warga Geumpang Selamatkan Anak Gajah Terluka
Warga Geumpang Selamatkan Anak Gajah Terluka

PM, Pidie – Satu ekor anak gajah yang menderita luka di pergelangan kaki, Rabu (2/5), berhasil diselamatkan oleh warga Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Sebelum dilakukan proses penyelamatan terhadap satwa lindung tersebut, anak gajah itu diketahui sudah tiga hari berkeliaran di pinggir pergunungan Gampong Pucok, dengan kaki kiri yang mengalami luka serius.

Salah satu warga Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Samsuar kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Rabu (2/5) mengatakan, anak gajah tersebut diselamatkan oleh warga pada pukul 10:00 wib, karena melihat kondisinya kakinya yang terluka.

Katanya, sekira tiga hari yang lalu, penduduk Gampong Pucuk sudah melihat anak gajah tersebut berkeliaran di permukiman warga dengan luka di pergelangan kaki kiri.

Namun, saat itu warga belum berani memberikan pertolongan, dikarenakan takut ada induknya di lokasi.

“Namun setelah dilihat-lihat, sudah tiga hari lamanya anak gajah itu masih berada di pinggir gunung Gampong Pucok tanpa ditemani induknya. Sehingga membuat warga tadi pagi langsung berinisiatif untuk menyelamatkan anak gajah tersebut,” ujarnya.

Samsuar mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, anak satwa lindung itu saat ini berada di Gampong Pucok, guna mendapat pertolongan sementara, sebelum dirawat oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, yang sedang menuju ke lokasi tersebut.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231109 WA0031 1050x525
Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, saat mererima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan langsung Oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam momentum pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis, (9/11/2023). Foto. Adpim

Wakili Pemerintah Aceh, Sekda Terima Tiga Penghargaan dari KPK