Warga Gayo Lues Lintasi Abdya dan Atim Menuju Banda Aceh

Warga Gayo Lues Lintasi Abdya dan Atim Menuju Banda Aceh
Salah satu titik jalan yang putus total di daerah Kendawi Kecamatan Blangkejeren, Kamis (22/10/15) | Pikiran Merdeka/Anuar Syahadat

PM, BLANGKEJEREN – Angkutan umum dan warga dari Kabupaten Gayo Lues memilih menggunakan jalan dari Blangkejeren melintasi Kabupaten Abdya (Abdya) dan Aceh Timur (Atim) supaya lebih cepat sampai ke Banda Aceh, ibukota Aceh.

Warga dan angkutan dari Blangkejeren terpaksa melintasi Abdya dan Aceh Timur karena jalan yang biasa dilintasi jalur Aceh Tengah tertimbun reruntuhan tebing di daerah Tembolon Kecamatan Pantan Cuaca sejak Senin kemarin.

Dan hingga Seminggu ke depan, jalan lintas tegah itu masih belum bisa dipastikan bisa disiapkan oleh PT.WIKA yang mengerjakan proyek pembangunan jalan Blangkejeren-Aceh Tengah.

Dandim 0113/GL Letkol Richard Harison, Jum’at (30/10/2015) mengatakan, jika berjalan dari Blangkejeren menuju Banda Aceh melintasi Aceh Timur lebih lama waktunya, dan jalanya pun sangat sulit bila dibandingkan dengan jalur dari Blangkejeren menuju Aceh Tengah.

“Kalau dari Blangkejeren menuju Aceh Tegah sudah diaspal, tapi kalau dari Aceh Timur, jalanya masih belum diaspal, begitu juga kalau melintasi Aceh Barad Daya, belum sepenuhnya bagus jalanya,” katanya.

“Dihimbau kepada warga agar berhati-hati saat mengunakan jalur lintas Abdya maupun Aceh Timur,” ujarnya.

Informasi di lapangan, ongkos angkut dari Blangkejeren menuju Banda Aceh mengunakan jalur Abdya atau Aceh Timur lebih mahal jika dibandingkan dengan ongkos angkut mengunakan jalur Aceh Tengah.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberi sambutan sekaligus menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester I tahun 2024 dari, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh, Senin, 23/12/2024 Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberi sambutan sekaligus menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester I tahun 2024 dari, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh, Senin, 23/12/2024 Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Keuangan