PM, Banda Aceh – Seorang pria mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara memeras seorang pria via telepon, Sabtu (13/2/2021). Ia meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas.
Informasi yang diterima tribratanews, pelaku menghubungi ayah dari seorang kepala desa yang beberapa waktu lalu ditangkap pihak Polsek Matangkuli karena tersandung kasus narkoba.
Pelaku meminta uang sebanyak Rp50 juta untuk menebus anaknya yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara.
Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi membantah telah melakukan hal tersebut. Kata dia, namanya dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
“Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor HP pelaku, posisi pelaku ada di Sulawesi Selatan,” kata Iptu Asriadi, Minggu (14/2/2021).
Asriadi juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini. “Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan,” ujar dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan. “Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,” ujar dia.(*)
Belum ada komentar