PM, TAPAKTUAN—Garis-garis menonjol yang melintang di ruas jalan (sweep trap) di lintasan nasional wilayah Aceh Selatan dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, warga membongkar paksa sejumlah “polisi tidur” di lintasan tersebut.
Warga Desa Cut, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Mariam (35), menuturkan, paska pemasangan polisi tidur di seputaran tempat tinggalnya, telah mengakibatkan timbulnya suara bising setiap dilintasi kendaraan roda empat.
“Khususnya pada malam hari, kami beristirahat menjadi tidak nyenyak akibat dikejutkan dengan suara bantingan mobil yang melintas. Suara bantingan kenderaan terasa lebih keras di saat suasana sepi, sehingga membuat jantung kami berdebar-debar,” kata Mariam kepada wartawan, Senin (18/1).
Ibu rumah tangga ini menyatakan susunan “polisi tidur” yang berjarak hanya lima puluh centimeter antara satu barisan dengan barisan lainnya itu, dengan keberadaannya dalam jumlah banyak telah menimbulkan suara gaduh pada malam hari. Apalagi jika dilintasi mobil truk besar yang kosong dengan kecepatan tinggi.
“Intinya, keberadaan polisi tidur sangat mengganggu kenyamanan istirahat kami. Suara bantingan kenderaan membuat penduduk terbangun akibat terkejut. Terlebih jika rumah ada memiliki bayi bayi atau anak kecil, orang sakit dan lanjut usia, sangat terganggu,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah titik yang dipasangi “polisi tidur” pada badan jalan nasional terbuat dari coran semen yang dicat warna putih itu mulai kelihatan telah rusak akibat dibongkar paksa oleh masyarakat. Padahal, kebanyakan “polisi tidur” itu baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Aceh Selatan Hamzah SH menyebutkan, proyek pemasangan “polisi tidur” di Aceh Selatan ditangani Pemerintah Provinsi Aceh. “Kami tidak tahu berapa jumlah anggaran, siapa pelaksana dan berapa titik yang dikerjakan dalam wilayah Aceh Selatan,” kata Hamzah.
Dia juga membenarkan di sejumlah titik seperti di Desa Meuligo Kecamatan Sawang, Desa Gunung Cut dan Desa Kasik Putih Kecamatan Samadua serta Desa Air Berudang Kecamatan Tapaktuan, keberadaan polisi tidur tersebut telah dirusak secara paksa oleh masyarakat. Aksi itu karena warga merasa terganggu dengan suara bantingan kendaraan.
Sebenarnya, kata Hamzah, pembuatan “polisi tidur itu” bertujuan agar pengemudi dapat mengurangi kecepatan laju kenderaan atau untuk lebih berhati-hati. Begitu juga jika ada pengemudi yang mengantuk akan kembali bangun, sehingga kecelakaan dapat dihindari.
“Seharusnya ketinggiannya dapat direndahkan lagi agar tidak menimbulkan bantingan yang keras dari kenderaan,“ ujarnya. Dia mengaku telah mendapat laporan dari warga bahwa keberadaan “polisi tidur” itu mengganggu masyarakat beristirahat di malam hari.[]
Belum ada komentar