PM, Banda Aceh – Warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menangkap dua pria yang diduga sebagai pasangan sesama jenis di sebuah rumah kos, Minggu malam (16/2/2025).
Setelah diamankan, keduanya diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Investigasi Satpol PP dan WH
Kabid Penindakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina, mengatakan bahwa kedua pria tersebut bukan warga asli Banda Aceh, tetapi telah lama menetap di kota tersebut.
“Saat ditangkap, mereka tidak sedang melakukan hubungan badan. Namun, warga sudah lama mencurigai aktivitas mereka,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dalam pemeriksaan awal, salah satu pria mengaku pernah melakukan hubungan sesama jenis, meskipun bukan dengan pria yang bersamanya saat ditangkap.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan BKPSDM, Nurul Farisah, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang mengambil keterangan dari kedua pria tersebut serta pihak gampong. Selain itu, kami telah berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine,” kata Nurul. []
Belum ada komentar