PM, Lhokseumawe – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe Subsektor Banda Baro, Jumat (9/2) mengamankan sebuah benda diduga bom, yang ditemukan oleh seorang warga di Gampong Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubsektor Banda Baro Ipda Juardi mengatakan, saat ini benda diduga bom tersebut sudah dievakuasi tim Jihandak Brimob Jeulekat ke Markasnya. Proses evakuasi itu, kata dia, dipimpin Aiptu Asep beserta empat personilnya.
“Benda diduga bom rakitan tersebut terbuat dari pipa lima inci dengan pancang 40 cm dicor serta di tengah ada kabel hitam,” ujarnya.
Kata dia, benda tersebut sebelumnya ditemukan pada Kamis (08/02) malam, oleh Muhsin yang juga masyarakat setempat.
“Benda ini ditemukan saat membersihkan kebun di belakang rumahnya dan tiba-tiba melihat benda yang mencurigakan berupa pipa ukuran 5 inci tersebut dan melaoprkannya ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.()
Belum ada komentar