Warga Aceh Utara Serahkan Pistol Rakitan Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Utara Serahkan Pistol Rakitan Sisa Konflik ke Polisi
Warga Aceh Utara Serahkan Pistol Rakitan Sisa Konflik ke Polisi

PM, LHOKSUKON – Bang Don (50)- bukan nama sebenarnya- warga Gampong Beurandang, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara secara sukarela menyerahkan sepucuk pistol jenis FN bersama satu buah magasin ke pihak Polres Aceh Utara, Kamis pagi, (16/11).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Reserse Kriminal Iptu Rezki Kholiddiansyah, kepada pikiranmerdeka.co menyebutkan, pistol rakitan tanpa amunisi ini diduga kuat sisa konflik Aceh.

“Dari keterangan Bang Don, pistol ini didapat dari keluarganya tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia saat konflik Aceh. Kemudian dipakai oleh Bang Don untuk mengusir babi di kebunnya,” kata Kasat Reskrim.

Ketika pelurunya sudah habis, pistol ini disimpan di kebunnya dengan posisi ditanam.

Terkuak informasi bahwa ada sepucuk pistol dari Bang Don, setelah ada masyarakat yang memberi tahu ke salah satu petugas. Lalu tim Polres Aceh Utara melakukan komunikasi secara persuasif dengan Bang Don.

“Ternyata Bang Don juga sudah ingin menyerahkan senjata tersebut ke polisi, tetapi Bang Don takut dihukum. Begitu anggota kita melakukan komunikasi secara persuasif maka senjata itu langsung diserahkan,” katanya.

Senjata ini disimpan di kebun dalam posisi ditanam, setelah digali oleh petugas dan ditemukan, maka pistol tersebut langsung diamankan ke Mapolres.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait