PM, Aceh Singkil – Tanda bukti pinjaman Negara untuk pembelian pesawat RI pertama juga dimiliki oleh keluarga asal Kabupaten Aceh Singkil.
Adalah almarhum Mahmoed, yang juga tercatat sebagai salah satu warga Aceh lainnya yang ikut memberikan pinjaman dana untuk pembelian pesawat Dacota RI.
Hal tersebut terlihat dalam Obligasi tanda bukti pinjaman RI, yang hingga kini masih dipegang oleh Nur Hasnah (73) anak alm Mahmoed.
Obligasi itu ditanda tangani oleh gubernur Sumatera Mr.Teukoe Mahd Hasan, Medan tanggal 1 juni 1946. Dengan ejaan lama.
Nur Hasnah anak Alm Mahmoed saat dihubungi PIKIRANMERDEKA.CO, Minggu (25/3) mengatakan bahwa obligasi surat tanda bukti pinjaman RI itu masih ada dan disimpannya dengan utuh.
Nur Hasnah yang kini menetap di Jakarata mengatakan, orang tuanya pernah menceritakan bahwa RI berhutang untuk membeli pesawat terbang.
“Di surat hanya tertulis pinjaman pemerintah, tapi orang tua saya mengatakannya untuk membeli pesawat terbang,” katanya.
Nur Hasnah menceritakan, bahwa ayahnya berasal dari desa pasar kecamatan Singkil, sementara ibunya berasal dari Meulaboh. Mereka menikah pada tahun 1939 berdomisili di Meulaboh.
“Kemudian pada tahun 1957 mereka pindah ke Singkil hingga 1961. Setelah itu, pada 1961 pindah ke Medan dan ditahun 1966 mereka pindah dari Medan pindah ke Jakarta,” kisahnya.
Pada tahun 1985, Hasnah menceritakan bapaknya meninggal dunia dunia. Sementara ibunya meninggal 2001 di Jakarta.
“Dihari tuanya beliau sangat mengharapkan penggantian uang itu tapi tidak tau kemana harus mengurusnya,” kisahnya.
“Sekarang saya satu-satunya anak beliau yang masih hidup sudah berumur 73 tahun. Berharap dapat menerima pergantian itu karena kalau saya sudah tidak ada maka akan semakin tidak jelaslah urusannya,” harapnya.
Lanjutnya, Pemerintah berhutang sudah selama 72 tahun, dan sudah sewajarnya pemerintah Aceh menyelesaikannya sampai tuntas.
“Obligasi itu hanya satu satunya warisan orang tua saya. Tidak ada warisan yang ditinggal orang tua kami selain surat tanda bukti pinjaman RI ini,” pungkasnya.
Belum ada komentar