Wapres Minta Pengeras Suara di Masjid Diatur

Wapres Minta Pengeras Suara di Masjid Diatur
Wapres Minta Pengeras Suara di Masjid Diatur

Jakarta—Wakil Presiden RI Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia untuk membuat aturan tentang penggunaan pengeras suara di masjid-masjid.

“Dewan Masjid Indonesia dapat mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid,” ujar Boediono pada pembukaan Muktamar ke-6 Dewan Masjid Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (27/4).

Boediono menyatakan, masjid sebagai tempat untuk mensyiarkan Islam harus memberi contoh-contoh baik dan memberi citra positif bagi dunia Islam maupun umat Islam Indonesia. Terlebih, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Kenapa Boediono menyoroti soal pengeras suara di masjid? Ia menjelaskan, ia – seperti semua muslim, sangat memahami azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholat.

“Namun saya rasa – barangkali juga dirasakan oleh orang lain, suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga,” papar Boediono.

Wapres menambahkan, umat Islam juga dianjurkan beribadah dan berdoa dengan kerendahan hati. “Al-Qur’an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya,” kata Boediono.

Ia juga mendorong Dewan Masjid Indonesia untuk memanfaatkan masjid tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga sebagai sarana menumbuhkembangkan minat, bakat, dan keterampilan generasi muda melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen. dan keterampilan.

“Diperkirakan jumlah masjid dan mushola di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai 1 juta masjid. Tak pelak lagi masjid mempunyai peran dalam membangun karakter bangsa,” kata Boediono.

Diprotes

Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI), Ali Mochtar Ngabalin, memprotes pidato sambutan Wakil Presiden Boediono ini. “Pak Boediono, kalau orang ada agama dan ada iman, masjid dengan pengeras suara yang lebih keras sekalipun, dia akan senang,” ujar Ali di Asrama Haji Pondok Gede.

Ali menilai mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah mendapat masukan yang keliru dalam membuat pidato sambutan. Menurut dia, persoalan penggunaan pengeras suara masjid tidak pantas dipermasalahkan.

Mantan anggota Dewan ini pun akan membuat pernyataan tertulis untuk menanggapi apa yang disampaikan Boediono terkait aturan penggunaan pengeras suara masjid tersebut.

“Sebagai Ketua Umum Pemuda Masjid, saya keberatan. Saya akan sampaikan artikel untuk memprotes itu,” kata Ali Mochtar.

Menurutnya, penggunaan pengeras suara masjid adalah urusan pengurus masjid dengan masyarakat di sekitarnya. Jika dirasa mengganggu, warga bisa menyampaikan langsung kepada pengurus masjid agar sedikit mengurangi volumenya. Tidaklah perlu pemerintah turut campur dalam masalah ini.

“Pemerintah tidak bisa urus itu. Apa urusannya Departemen Agama, misalnya, sampai mengurus masalah itu?” kata Ali.[vvn]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait