Wajibkan Pramugari Berhijab, Bupati Aceh Besar: Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung

Wajibkan Pramugari Berhijab, Bupati Aceh Besar: Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali

PM, Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menegaskan, pelaksanaan syariat Islam di bandara internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, sesuai dengan instruksi surat edaran yang dikeluarkannya pada tanggal 18 Januari 2018, semata-mata demi penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di kabupaten Aceh Besar.

Dalam surat edaran tersebut kata Bupati, diwajibkan bagi masing-masing maskapai agar pramugarinya mengenakan hijab atau penutup kepala dan memakai busana sesuai syariat Islam.

Terkait: Pramugari Harus Berjilbab saat Masuk Aceh, Ini Kata Lion Air Group

“Meskipun maskapai ini bersifat nasional dan internasional, tapi ini adalah menghargai aturan yang ada di Aceh. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tegas Mawardi Ali saat meninjau bandara SIM Aceh Besar, Rabu (31/1).

Dia menyebutkan, sejauh ini belum ada pihak-pihak yang menyatakan protes atas kebijakannya tersebut. “Bahkan kita banyak mendapat dukungan, terutama dari pihak maskapai sendiri,” ujarnya.

Mawardi Ali menjelaskan, aturan tersebut dikeluarkan sesuai dengan dengan UU nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Aceh, Qanun Provinsi Aceh, nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah dan Syiar Islam dan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Mawardi Ali juga mengungkapkan, jika para pramugari yang masuk ke bandara SIM Aceh telah menggunakan hijab, maka akan ada nilai positif tersendiri.

“Para pramugari nantinya kan tetap terlihat cantik dalam balutan busana bernuansa islami, saya pikir masyarakat juga bisa mencontohkan busana yang dikenakan para pramugari ini bagaimana mengenakan pakaian muslim yang benar,” katanya.

Bupati menambahkan, tidak ada sanksi yang menakutkan jika aturan ini tidak dilaksanakan oleh maskapai. “Dalam aturan syariat Islam tidak ada hukuman sampai eksekusi cambuk jika tidak menggunakan hijab bagi wanita, ini kan dalam bentuk sosialisasi. Bagi warga Aceh sendiri juga tidak ada hukuman yang sampai dilakukan cambuk jika tidak menggunakan jilbab. Namun jika maskapai tidak mengindahkan, kita tetap melakukan pemantauan, bila perlu nanti kita bagi-bagi jilbab kepada pramugari,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah maskapai merespon positif terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Besar, salah satunya maskapai Citilink.

“Kita dari Citilink sebelum keluar surat edaran dari Bupati, pramugarinya sudah pakai hijab. Sejak tanggal 3 Maret 2016 sudah mulai pakek hijab sejak baru pertama Citilink masuk ke Aceh,” kata Muhammad suban perwakilan seksi Manager maskapai Citilink Aceh.

“Kebetulan kita ada dua flight pagi dan siang, khusus yang di Banda Aceh sudah menggunakan hijab. Kita menyambut baik program dari Bupati,” ujarnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Darwati Ajak Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga
Ketua TP PKK Aceh, Darwati Agani, menyerahkan secara bahan pelatihan simbolis kepada peserta pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga untuk bank sampah dan pupuk organik di Hotel Diana Banda Aceh, Sabtu, 11/11/2017.(pikiranmerdeka.co/ Humas Aceh)

Darwati Ajak Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga