Polemik modifikasi pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh kian melebar. Wacana yang awalnya keluar dari mulut Wagub Aceh Nova Iriansyah selepas melakukan pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara, Senin pekan lalu, terus-menerus dikaitkan dengan keengganan investor menanamkan investasinya di Aceh.
Menurut Nova Iriansyah, isu tersebut kini dimanfaatkan berbagai pihak untuk menyerang pemerintahan Irwandi-Nova. Dalam keterangannya kepada Pikiran Merdeka, Nova mengatakan tidak benar bahwa sudah ada keputusan hukuman cambuk akan dimodifikasi atau bahkan ada rencana revisi qanun. “Sekali lagi, itu tidak benar,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Yang benar, kata dia, saat ini pihaknya masih berwacana, berdiskusi dan sedang mencari solusi untuk meminimalisir dampak dari dramatisasi hukuman cambuk yang selama ini oleh beberapa pihak yang belum memahami Qanun Jinayat secara benar dan lengkap. “Masih terlalu dini untuk menyimpulkan dan mengambil sikap tentang hal ini. Jadi, kami tidak mau gegabah dan terburu-buru. Masih harus dibahas secara mendalam,” papar Nova.
Saat ini, kata dia, cara yang terpenting dari masalah ini adalah bagaimana Pemerintah Aceh menjelaskan hukum tersebut secara baik dan lengkap sehingga dapat dipahami oleh semua pihak secara benar. Hal ini dinilainya penting agar pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh yang sudah 11 tahun dilakukan tidak dinilai berlebihan dan didramatisir.
“Jadi, belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut. Tidak ada niat mengubah qanun seperti yang diberitakan. Apalagi qanun juga wilayah DPRA yang tidak bisa serta merta diintervensi oleh pihak lain,” sambung Nova.
Justeru saat ini, kata Nova, pemerintahan Irwandi-Nova berkomitmen menguatkan keberadaan qanun jinayat dan pelaksanaan hukum cambuk di Aceh. Langkah tersebut dinilai perlu untuk meminimalisir pemahaman yang kurang tepat dari berbagai kalangan.
“Beberapa solusi memang diwacanakan, tetapi masih harus didiskusikan lebih lanjut, termasuk minta nasihat dan advis para ulama, pakar dan akademisi,” tutup Nova Iriansyah.[]
Belum ada komentar