PM, Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab, mengaku geram dengan pengelola Hotel The Pade, yang memberikan izin atau akses kepada pelaku prostitusi.
Waled sapaan akrab Wakil Bupati Aceh Besar menilai, pihak Hotel The Pade telah menodai pelaksanaan dan penegakan syariat islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Terkait: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Aceh Besar
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, saya mengecam kegiatan yang melanggar syariat islam ini,” ujar Waled kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Jumat (23/3) terkait pengungkapan prostitusi online oleh pihak Kepolisian di hotel tersebut, Rabu malam kemarin.
Atas pengungkapan kasus prostitusi online tersebut, kata Waled, Pemerintah Aceh Besar mengingatkan pihak Hotel The Pade untuk mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Tidak ada tempat untuk maksiat di wilayah Aceh Besar. kalau tidak mematuhi aturan yang ada, silahkan angkat kaki dari Aceh Besar. Jangan menodai Aceh Besar dengan hal-hal yang mengarah pada perzinaan,” tengas Wabup.
Baca Juga: Begini Cara Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel The Pade
Untuk itu, Wabup mengingatkan semua pengelola hotel dan penginapan di Aceh Besar agar mentaati dan menghargai penegakan syariat islam.
“Kita akan evaluasi kembali, jika nanti ada hotel-hotel yang melanggar makan akan kita cabut izinnya,” tegasnya.
Atas pengungkapan tersebut, atas nama Pemkab Aceh Besar Waled mengapresiasi kinerja Polresta Banda Aceh. Ia berharap, kedepan tidak ada lagi kasus serupa yang dapat menodai pelaksanaan syariat islam di Aceh.()
Belum ada komentar