PM, Blangpidie – Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar MT, Kamis (4/1) mengukuhkan T. Cut Amri dan Zakaria sebagai Ketua dan Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) setempat periode 2018-2021.
“Sebagai sebuah lembaga yang tergabung dalam unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten, MAA merupakan mitra pemerintah, disamping berperan dalam pengembangan adat istiadat di daerah ini, ” kata Muslizar MT dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya pengukuhan pengurus MAA Kabupaten Abdya merupakan sebuah agenda untuk menguatkan jabatan sebagai pengurus, serta tentang tugas pokok dan fungsi lembaga dalam menjalankan kewajibannya di tengah-tengah masyarakat.
Mantan Pimpinan DPRK Abdya itu menjelaskan, MAA juga berfungsi memberikan pikiran-pikiran dan masukan kepada Pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan, terutama dalam pembinaan dan pengembangan keistimewaan Aceh yang berlandaskan Syari’at Islam.
“Peran dan fungsi dari MAA sudah jelas dan sudah sepatutnya pemerintah kabupaten sangat berkepentingan terhadap lembaga ini,” katanya.
Muslizar mengatakan, pemerintah sangat mengharapkan agar lembaga itu berperan aktif dan tidak bekerja sendiri-sendiri, akan tetapi harus berkoordinasi dengan unsur Forkopimkab yang lainnya.
Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua serta beberapa pengurus MAA yang baru dilantik diharapkan harus mendata kembali adat istiadat Abdya.
“Yang perlu diketahui bahwa fungsi MAA bukan hanya sekedar melakukan peusijuk para pejabat yang datang ke Abdya tetapi lebih dari itu,” tegasnya.
“Sekarang tugas MAA berat, adat di Abdya sudah meresahkan secara ekonomi. Sesuatu hal yang dilakukan masyarakat jangan mubazir dan itu banyak terjadi saat kenduri,” katanya seraya berharap supaya lembaga itu bisa melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada warga Abdya.()
Belum ada komentar