PM, Blangpidie – Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya Muslizar MT, Rabu (13/12), menyerahkan kembali rumah kepada pemiliknya di Gampong Gudang, Kecamatan Blangpidie, usai direhap oleh Baitul Mal setempat.
“Alhamdulillah hari ini rumah-rumah yang telah direhab kita serahkan lagi kepada pemiliknya. Memang rumah ini sebelumnya tidak layak sehingga harus direhab oleh pemerintah,” kata Muslizar MT.
Muslizar berharap, masyarakat di kabupaten itu bisa membayar zakat melalui Baitul Mal, sehingga pembangunan rumah tidak layak huni akan lebih banyak dan merata.
“Kita juga harap kepada Baitul Mal supaya dalam pengelolaan anggaran lebih transparan dan tertib,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Kabupaten Abdya, Wahyudi Satria kepada media ini mengatakan, tahun ini pihaknya merehab sekitar 18 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Sementara dari provinsi, sambungnya, ada 20 unit rumah yang di rehab di wi Kabupaten Abdya. Sehingga, total rumah yang direhab sekitar 38 unit.
“Setiap rumah yang direhab dikucurkan dana sebesar Rp 15 juta. Dana itu berasal dari zakat PNS dan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui kami,” kata Wahyudi seraya mengatakan untuk tahun depan pihaknya menargetkan sekitar 200 rumah akan direhab di kabupaten itu.()
Belum ada komentar