PM, Lhoksukon – Wakil Bupati Aceh Utara, M Jamil MKes, akan menindak tegas siapa saja orang yang mencari keuntungan pribadi atau mafia yang memperjual belikan rumah bantuan.
“Saya minta masyarakat penerima bantuan rumah agar tidak melayani pihak-pihak tertentu yang meminta sejumlah uang untuk memuluskan mendapat rumah bantuan. Semua rumah bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak dikutip biaya sepeser pun,” tegas Wabub, saat meletakkan batu pertama pembangunan 100 unit rumah nelayan, di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Senin, (14/09/2015).
Menurutnya, masyarakat yang berhak menerima bantuan rumah sudah melaui proses verifikasi oleh pihak terkait. Karenannya masyarakat yang berhak menerima rumah bantuan tidak usah takut tidak mendapatkan rumah tersebut. Wabub meminta agar masyarakat penerima bantuan tidak usah melayani mafia yang mencari keuntungan, karena proses verifikasilah yang menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan rumah.
“Sekali lagi saya katakan masyarakat penerima rumah bantuan jangan layani pihak mafia itu. Bila rumah nelayan ini nantinya siap, masyarakat langsung menerima kunci,” pinta wabub kepada sejumlah masyarakat nelayan penerima rumah bantuan yang hadir pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut.
Realisasi pembangunan 100 unit rumah bantuan bagi nelayan Ulee Rubek, Seunudon seharga 7 miliar ini merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diusulkan Dinas Cipta Karya Aceh Utara pada 2014 lalu.
[PM005]
Belum ada komentar