Viral di Medsos, Baliho NasDem di Sulsel Salah Tulis Nama Presiden

Viral di Medsos, Baliho NasDem di Sulsel Salah Tulis Nama Presiden
FOTO : iNTERNET

PM, MAKASSAR – Salah satu baliho Partai NasDem Provinsi Sulsel dalam kegiatan konsolidasi NasDem se- Sulawesi Selatan yang digelar, Rabu (28/2), menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, nama Jokowi yang terpampang di baliho tersebut salah tulis. Dalam baliho berukuran besar ini bergambar foto Presiden dan ketua umum Nasdem, Surya Paloh ini, tertulis besar dan jelas kalimat, ‘Jowoki Presidenku, NasDem partaiku,’.

Awalnya, baliho dengan tulisan nama Presiden yang salah ini tidak banyak diketahui akan adanya kesalahan. Hanya saja, sejumlah pengguna media sosial mulai memfoto dan membagikan di media sosial.

Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, Bacaleg Provinsi Sulsel Partai NasDem, Jhon Sonda Patu, meminta maaf atas kesalahan penulisan nama Presiden Jokowi di Baliho tersebut.

“Saya mohon maaf kepada presiden kita Joko Widodo dan juga kepada seluruh partai NasDem dan seluruh masyarakat Indonesia mohon maaf atas kejadian ini. Tidak ada sama sekali kesengajaan. Ini adalah pelajaran penting dan berharga untuk saya, Insya Allah ke depan tidak akan terulang,” ujarnya, didampingi Ketua Bappilu NasDem Makassar, Mario David, di Warkop Barakah, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Sabtu (3/3) kemarin, seperti dilansir upeks.fajar.co.id.

Jhon Sonda Patu pun menjelaskan kronologinya, bahwa baliho yang keliru tersebut dipasang oleh timnya karena menganggap ini momen yang baik untuk memperkenalkan dirinya sebagai Bacaleg dan bukan dari partai NasDem.

Seluruh baliho yang dipasang oleh partai tidak mengalami kesalahan ketik nama presiden Jokowi, kecuali yang dipasang oleh timnya, yang memang tidak terkoordinasi.

“Memang dari partai sudah saya penuhi (pemasangan baliho). Tapi ini tim bilang ini momen yang paling baik. Karena sudah malam, saya tidak perhatikan lagi. Nah, besok paginya acara tanggal 28 (Februari) saya mulai jalan. Akhirnya ada berita bahwa ada begini (baliho yang salah). Akhirnya dicabut ini barang (baliho). Nah seperti itu. Jadi ini inisiatif dari tim. Kalau dari partai saya pasang satu di depan Clarion tidak ada masalah,” jelasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Bupati Kutai Timur, Tiga Kepala Dinas Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca OTT Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Kasus Bupati Kutai Timur, Tiga Kepala Dinas Jadi Tersangka