PM, Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap tiga warga yang disebut sebagai tersangka perampokan di Aceh Timur.
Ketiganya diamankan dari lokasi persembunyian di sebuah kebun pada Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan senjata api laras pendek jenis pistol serta sejumlah uang tunai.
Aksi tersangka sebelumnya terekam kamera CCTV di toko korban, pada Desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, tersangka berinisal P, M dan R. Satu di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena sempat mengacungkan senjata ke arah petugas.
Dalam kasus ini petugas masih memburu dua tersangka lainnya. Polisi menyebut identitas keduanya sudah diketahui.[]
Belum ada komentar