PM, Banda Aceh – Video Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memarahi perwakilan bank BUMN di Aceh dan Dinas Sosial Aceh Besar beredar luas di media sosial. Emosi Menteri Risma kali ini disebabkan belum tersalurnya bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah melewati batas waktu.
Kemarahan Risma meluap dalam rapat Penyelesaian Masalah Distribusi Bansos di Aceh, Kamis, 2 September 2021 kemarin. Dia mempertanyakan alasan penyaluran bantuan sosial di Aceh Besar banyak yang belum tersalurkan.
“Ini Aceh Besar kok banyak sekali, ini kenapa ya pak?” kata Risma seperti dalam video yang diunggah akun YouTube Kemensos, Linjamsos Oke, Ahad, 5 September 2021.
Simak selengkapnya bagaimana Risma memarahi Kepala Bank BUMN plat merah di Aceh terkait penyaluran bansos tersebut melalui video di bawah ini:
Sebelumnya, Mensos Risma juga mengarahkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di Aceh dapat diselesaikan dengan cepat meskipun kondisi geografis daerah tersebut menjadi salah satu kendala.
Mensos Tri Rismaharini juga meminta PT Pos Indonesia untuk membantu penyaluran bantuan yang tidak terdistribusi karena kondisi sulit. Dia menginstruksikan PT Pos untuk segera mengantarkan langsung Bansos kepada KPM bersama pihak BSI dan Dinas Sosial.
Selain itu, ia mengatakan untuk KKS yang tidak terdistribusi karena beberapa kendala seperti tidak layak ataupun tidak ada ahli waris agar segera diselesaikan. Kemudian bagi KKS yang tidak terdistribusi karena tidak bisa ditemukan agar segera koordinasi dengan Dukcapil, karena menurutnya data penerima ini sudah sama dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Selanjutnya saat pembahasan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Menteri Sosial meminta kepada PT. Pos Indonesia jika 2.755 KPM yang gagal salur dari ke 5 Kabupaten/Kota tersebut supaya dibuka pemblokirannya agar KPM tersebut mendapatkan bantuannya jika sudah selesai pemeriksaan kembali antara Dinas Sosial dan PT. Pos Indonesia cabang setempat.
Baca: Mensos Perintahkan Penyaluran Bansos di Aceh Segera Diselesaikan
Sementara itu, jauh-jauh hari sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyorot sisa beras yang belum disalurkan untuk 45 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aceh. Sisa beras tersebut saat ini masih berada di Kantor Pos dan diharapkan segera disalurkan dalam waktu empat hari mendatang.
Terkait sisa beras untuk 45 ribu KPM ini diketahui berdasarkan hasil rapat bersama Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Kakanwil Bulog, SPI Bulog dan Kepala Kantor Pos Banda Aceh seperti siaran resmi yang ditayangkan BPKP Perwakilan Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca: Pemerintah Belum Salurkan Sisa Beras untuk 45 Ribu KPM di Aceh?
Dalam rapat tersebut, Kepala BPKP Aceh berharap Kadinsos, Kakanwil Aceh, dan Kepala Kantor Pos Aceh dapat mencari solusi agar penyaluran sisa beras untuk 45 ribu KPM tersebut dapat segera diselesaikan.[]
Belum ada komentar