Utang tak Dibayar, Pemilik Warung Segel Kantor Satpol PP Pidie Jaya

Utang tak Dibayar, Pemilik Warung Segel Kantor Satpol PP Pidie Jaya
Kantor Satpol PP Pidie Jaya disegel oleh pemilik warung.(pikiranmerdeka.co/Nurzahri)

PM, Pidie Jaya – Kantor Satuan Polisi Pramong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Pidie Jaya, disegel oleh pemilik warung makan Yuki di Kecamatan Meureudu.

Pasalnya, pihak dinas tersebut diketahui belum melunasi utang nasi di warung tersebut sejak 2016 lalu yang mencapai Rp 60 juta lebih.

Pemilik warung makan Yuki, Muhammad Yuki kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Rabu (7/3) mengatakan, hutang nasi di intasi Satpol PP-WH dari tahun 2016, sebesar Rp 62.653.000. Dari jumlah tersebut, kata dia, pihak instansi pemerintah tersebut belum melakukan pelunasan.

“Saya menyegel kantor Satpol PP karena belum melunasi hutang nasi dari tahun 2016,” katanya.

Menurut Yuki, dirinya sudah berulang kali mendatangi Kepala Satpol PP-WH, M Thaib, untuk meminta supaya hutang tersebut segera dilunasi.

Namun, sambung Yiki, intansi tersebut seolah tidak punya itikat baik dalam menyelesaikan permalasahan tersebut dan selalu berkilah setiap kali pihak rumah makan Yuki mendatangi kantor tersebut.

Muhammad Yuki memperlihatkan kwitansi hutang milik kantor Satpol PP/WH Pidie Jaya.(pikiranmerdeka.co/Nurzahri)

“Setiap kali saya tanyakan masalah kapan utang nasi tersebut diselesaikan, mereka selalu mengatakan besok lusa-besok lusa. Padahal sudah sangat lama saya menagih utang nasi ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan, akibat utang nasi sebesar Rp. 62.653.000 yang belum dilunasi oleh Satuan Polisi Pramong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) tersebut, dirinya bahkan harus mengutang ke tempat lain guna tempat usaha tersebut bisa selalu berjalan.

“Gara-gara hutang sama Satpol PP yang belum dibayar ini, saya terpaksa harus berhutang sama orang lain, sehingga warung nasi saya tidak tertutup. Jangan sampai gara-gara pihak Satpol PP tidak kunjung melunasi hutang saya, saya harus menutup usaha saya,” keluhnya.

“Jika dalam waktu satu minggu utang tersebut tidak juga dilunasi, maka saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” jelasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait