USK Terima Ratusan Dosen dan Puluhan Tenaga Kesehatan untuk CPNS dan PPPK 2023

uang kuliah di usk turun untuk mahasiswa baru 696x439
Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Marwan. Foto: dok. USK

PM, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) akan menerima sebanyak 440 dosen pada tahun 2023, terdiri dari 397 CPNS dan 43 PPPK, yang akan tersebar di 12 fakultas yang ada di kampus tersebut.

Posisi dosen yang tersedia dalam formasi ini mencakup Lektor dan Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan S3 dan S2 dari berbagai disiplin ilmu. Rincian lengkapnya dapat ditemukan melalui tautan ini: (https://sscasn.bkn.go.id/).

“Ini adalah kabar gembira bagi putra-putri terbaik Indonesia, khususnya di Aceh, yang ingin menjadi bagian dari USK dan berkontribusi dalam membangun bangsa melalui pendidikan,” kata Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan.

Selain formasi dosen, USK juga membuka formasi untuk Tenaga Kesehatan (NAKES) sebanyak 86 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang akan ditempatkan di Klinik Pratama Dr. T. Makmur Mohd. Zein, sedangkan 70 orang akan bekerja di Rumah Sakit Pendidikan (RS Pendidikan) dan RS Gigi dan Mulut.

Posisi yang tersedia untuk tenaga NAKES adalah Ahli Pertama dan Terampil dalam berbagai bidang ilmu kesehatan. Rincian lengkapnya juga dapat ditemukan pada tautan ini: (https://sscasn.bkn.go.id/).

Prof. Marwan menjelaskan bahwa USK membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sebagai salah satu kampus terbaik di tingkat nasional, penambahan dosen dan tenaga NAKES menjadi kebutuhan penting untuk menjaga mutu dan meningkatkan pelayanan.

“Para dosen dan tenaga NAKES yang lulus dari USK akan menjadi aset berharga dalam perjalanan kami menuju status PTN-BH dan upaya kami untuk menjadi World Class University yang serius,” tambah Rektor.

Ia juga memberikan pesan kepada para calon pelamar USK untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, memahami aturan BKN, belajar dengan tekun untuk menghadapi tes CAT, dan memperhatikan dengan cermat persyaratan yang diminta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait