Usai Sembuh, Anak Harimau Sumatra Dilepasliarkan ke Hutan Leuser

Sisa sia Pesawat Sriwijaya Air
Ilustrasi proses penyelamatan anak Harimau Sumatra yang terjerat tali kawat di kawasan perkebunan warga di Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu.

PM, Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh melepasliarkan anak Harimau Sumatra yang beberapa pekan lalu ditemukan terjerat kawat di perkebunan warga di Aceh Tenggara.

Kepala BKSDA, Agus Aryanto mengatakan anak Harimau Sumatra jantan yang diperkirakan berusia 1 sampai 1,5 tahun itu dilepasliarkan ke kawasan TNGL wilayah Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (30/1/2021).

Sebelum dilepaskan, harimau Sumatera yang diberi nama Danau Putra itu sempat terluka parah karena terjerat sling kawat di wilayah perkebunan masyarakat di kawasan Desa Gulo, 22 Januari 2021.

“Pada saat terjerat, kami temukan harimau tersebut kondisinya lemah dan terluka karena terjerat pada kaki kanan depan,” kata Agus kepada VOA, Minggu (31/1/2021). Pada saat itu, katanya, BKSDA melakukan tindakan penyelamatan dan pemulihan luka.

“Kemudian, setelah tim medis menyatakan bahwa luka yang ada pada kaki depan sebelah kanan mulai membaik. Secara paralel kami juga menyiapkan lokasi alternatif yang akan menjadi tempat pelepasliaran,” lanjut Agus.

Ia menjelaskan bahwa lokasi pelepasan yang dipilih merupakan habitat harimau yang juga berdekatan dengan tempat di mana Danau Putra pertama kali ditemukan dalam keadaan terluka. Penentuan lokasi pelepasan dilakukan berdasarkan survei lapangan dan hasil kajian teknis oleh tim, serta mendapatkan dukungan masyarakat Desa Gulo.

“Kami memperkirakan bahwa induknya masih ada di sekitar situ, karena itu memang teritorialnya. Kami juga menganalisis dari hasil camera trap, makanya kami survei lapangan kemudian menganalisa lokasi pelepasliaran. Kami temukan lokasinya memang itu wilayah teritorialnya, dan dikembalikan ke habitat alaminya,” jelasnya.

Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran juga telah dilakukan operasi sapu jerat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir harimau Sumatera terkena jerat.

“Kami juga melakukan kegiatan sapu jerat karena memang harimau itu diketahui terjerat yang dipasang oleh masyarakat. Di lokasi pelepasliaran terlebih dahulu kami bersihkan. Kemudian kami sosialisasikan ke masyarakat agar keberlangsungan hidup satwa liar terus terjaga,” ungkap Agus.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar harimau Sumatera. Salah satu caranya adalah dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat dan racun.

“Komitmen kami bagaimana mempertahankan atau meningkatkan populasi keberadaan satwa liar yang ada di alam. Salah satunya menjaga satwa liar yang ada di alam agar tetap terpelihara dengan baik. Bagaimana kita mengedukasi masyarakat supaya bisa mendukung tujuan kami untuk meningkatkan populasi satwa liar yang ada di alam agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.

Bertemu Induknya

Sementara itu Kepala Bidang Teknis TNGL, Adhi Nurul Hadi, menuturkan harimau Sumatera yang masih anak sangat membutuhkan induk dalam pertumbuhannya, baik untuk berburu maupun mengeksplorasi wilayah jelajahnya. Besar kemungkinan harimau Sumatera yang dilepas itu akan dapat bertemu kembali dengan induknya.

“Pada saat terjerat dia sempat beberapa hari ditemani induk bersama satu saudaranya (harimau lainnya). Jadi yang terlihat ada tiga sebenarnya itu di lokasi,” tuturnya.

“Selama Danau Putra dirawat beberapa kali terlihat dua harimau (di lokasi terjerat). Kemungkinan induknya masih menunggu dan mencari anaknya. Dokter hewan kemarin menyampaikan mereka memiliki insting untuk mencari saudaranya,” lanjut Adhi.

Penetapan lokasi pelepasan harimau ke habitat itu juga berdasarkan pantauan petugas bahwa Danau Putra bersama induknya pernah terekam kamera pengintai di lokasi tersebut.


Sumber: VOA Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

MaTA : Vonis Bebas Akmal Ibrahim Janggal dan Aneh
Mantan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim (tengah) divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak PIdana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, karena tidak terbukti melkukan korupsi dan merugikan negara dalam upaya pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Barat Daya | Foto Kompas.com

MaTA : Vonis Bebas Akmal Ibrahim Janggal dan Aneh