PM, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Tim ini mulai bekerja setelah izin diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Insya Allah dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dan rotasi jabatan,” kata juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut MTA itu mengatakan, saat ini penilaian kinerja semua tingkatan jabatan di Pemerintah Aceh tengah dilakukan oleh Sekda Aceh, Bustami. Ia mengatakan, ada sejumlah jabatan yang membutuhkan kebijakan mutasi.
“Ada beberapa alasan kebijakan mutasi ini diperlukan, di antaranya jabatan yang ditinggalkan oleh PNS purna tugas atau pensiun dan sampai saat ini jabatan tersebut belum definitif,” kata MTA.
Selain itu, alasan lain mutasi adalah untuk penyegaran posisi dan kinerja. MTA mengatakan, ada jabatan yang sudah lima tahun belum pernah dilakukan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabatnya.
“Tentunya butuh penyegaran, untuk hadirnya semangat baru dan peningkatan kinerja serta inovasi pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, MTA menggaris bawahi jika mutasi, rotasi dan sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan dalam organisasi pemerintahan.
Kebijakan tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur sipil negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Nanti jika ada informasi terbaru akan segera kami sampaikan kepada publik,” kata MTA. [*]
Belum ada komentar