Usai Lebaran, Harga Emas di Banda Aceh Melonjak hingga Rp210 Ribu

Harga emas di Banda Aceh hari ini, Jumat (11/4/2025) 5 juta 820 Ribu Rupiah, belum termasuk ongkos pembuatan. (Foto : Dok. RRI/Dedy. H)
Harga emas di Banda Aceh hari ini, Jumat (11/4/2025) 5 juta 820 Ribu Rupiah, belum termasuk ongkos pembuatan. (Foto : Dok. RRI/Dedy. H)

PM, Banda Aceh – Harga emas di Kota Banda Aceh kembali mengalami kenaikan signifikan pasca-Lebaran Idul Fitri 1446 H. Pada Jumat, 11 April 2025, harga emas per mayam tercatat menyentuh angka Rp5.820.000, atau naik sebesar Rp210.000 dari harga sehari sebelumnya yang berada di posisi Rp5.590.000.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu pedagang emas di Banda Aceh, Toko Bina Nusa, melalui unggahan di akun Instagram resminya. “Harga emas hari ini naik 210 ribu rupiah dari harga kemarin,” tulis pihak toko.

Sebelum Idulfitri, harga emas sempat bertahan di kisaran Rp5.400.000 per mayam dan secara bertahap terus meningkat hingga mencapai harga saat ini. Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari tren umum pasca-libur Lebaran, ditambah dengan pengaruh pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan dinamika harga emas dunia.

Meski harga mengalami lonjakan, minat masyarakat untuk membeli atau menjual perhiasan emas disebut tidak mengalami perubahan yang signifikan. Beberapa konsumen memilih menunda pembelian, namun sebagian tetap memanfaatkan momentum untuk berinvestasi atau menjual emas mereka.

Untuk referensi, harga emas batangan produksi Antam pada hari yang sama tercatat sebesar Rp1.928.000 per gram. Sementara itu, di Aceh, istilah “mayam” digunakan sebagai satuan takaran emas, yang setara dengan 3,33 gram.

Sejumlah pedagang optimis bahwa permintaan emas akan kembali meningkat menjelang hari-hari besar atau perayaan tertentu. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah tren harga akan terus naik atau kembali turun dalam beberapa hari mendatang, mengingat volatilitas pasar emas global yang cukup tinggi.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait