Adakalanya kita tidak sengaja memiliki uang palsu. Ini bisa saja dari kembalian belanja atau hutang yang uangnya tidak kita teliti dulu sebelum diterima.
Bila kita mendapat uang palsu, hal yang disarankan adalah kita menyerahkan ke Bank Indonesia. Di sana dijadikan bukti guna penyelidikan sekaligus untuk menghentikan peredaraan upal.
TERKAIT: Waspada! Uang Palsu Beredar di Aceh Singkil, Empat Orang Jadi Korban
Dikutip dari uangindonesia.com, uang (khususnya rupiah) akan dinyatakan asli dan sah buat pembayaran kalau uang tersebut dicetak, diterbitkan, dan diatur perederaannya oleh bank sentral. Dalam hal ini di Indonesia ialah Bank Indonesia.
Sedangkan uang palsu adalah uang yang dicetak oleh orang atau kelompok yang tidak diberi wewenang oleh bank sentral. Uang yang dicetak sengaja dibikin semirip mungkin dengan yang sudah ada (asli) dengan maksud biar bisa digunakan dan diterima masyarakat untuk transaksi.
Secanggih apapun alat yang digunakan oleh pembuat uang palsu, biasanya tetap saja hasilnya tidak akan sama persis. Apalagi uang asli dibikin dengan metode dan teknik tertentu yang gunanya memang untuk menjaga keasliannya. Apa saja perbedaannya?
Ciri-ciri uang asli dan palsu
Cara yang paling gampang untuk mengenali ciri-ciri uang asli dan palsu adalah dengan rumus 3D. Rumus ini memang sudah lama dan banyak orang yang sudah tau. Yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Dilihat
Ciri-ciri uang asli:
• Warna cerah, tidak luntur, dan tidak patah-patah.
• Bagian kiri bawah ada optical variabel x.
• Dicetak dengan tinta pigment khusus yang mana bisa berubah warna kalau dipandang dari sudut pandang berbeda.
• Benang pengaman juga bisa berubah-ubah warna menyesuaikan sudut pandang mata.
Ciri-ciri uang palsu:
• Warna pucat, luntur, patah-patah, dan tidak secerah yang asli.
• Tinta pembuatnya tidak menghasilkan perubahan kalau dilihat dari sudut pandang yang lain.
• Begitu juga benang pengamannya, warna tetap meski dilihat dari berbagai sudut.
Diraba.
Ciri-ciri uang asli:
• Kertas terasa lebih tebal dan tidak mudah lecek.
• Lambang negara ada tekstur kasar.
• Tekstur kasar (permukaan timbul) pada uang asli terbentuk dari kertasnya.
Ciri uang palsu:
• Terbuat dari kertas tipis dan mudah lecek seperti koran.
• Lambang negara tidak ada tekstur.
• Tekstur kasar terbuat dari tinta sablon, bukan berdasarkan kertasnya.
Diterawang.
Ciri-ciri uang asli:
• Terlihat tanda air yang menggambarkan sosok pahlawan.
• Gambar tersebut satu dan tidak berlawanan.
• Gambar terlihat timbul berdasarkan kertasnya.
• Gambar permukaan depan dan belakang saling mengisi (rectoverso)
Uang palsu:
• Tanda air gambar pahlawan berlawanan.
• Tanda air tersebut permukaannya tidak ada tekstur timbul.
• Gambar permukaan depan dan belakang tidak saling mengisi bahkan cenderung berantakan.
Demikian perbedaan dan ciri-ciri uang asli dan palsu yang bisa kita kenali dengan mudah tanpa menggunakan alat tambahan. Semoga bermanfaat dan bisa membuat kita mencegah gampang menerima uang palsu karena nanti ujung-ujungnya kita sendiri yang rugi.()
Belum ada komentar