PM, Banda Aceh – Lembaga UNICEF menyerahkan logistik berupa 2.000 kotak makanan terapi khusus balita kepada perwakilan Pemerintah Aceh, Selasa (26/1/2021). Paket tersebut sebagai dukungan terhadap program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT).
Pada saat yang sama, UNICEF juga menyerahkan dan 30.000 lembar pita lingkar lengan atas (LiLA) untuk memantau status gizi anak balita.
Adapun Ready-to-Use Therapeutic Food (RUTF) merupakan makanan terapi khusus bagi anak balita usia 6-59 bulan yang menderita gizi buruk tanpa komplikasi. UNICEF berharap dukungan itu dapat membantu upaya pemenuhan hak anak terkait pengentasan gizi buruk, sehingga menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya.
Kepala Perwakilan UNICEF di Aceh, Andi Yoga Tama mengatakan, makanan sebanyak 2.000 boks ini cukup untuk dapat memberikan perawatan bagi kurang lebih 3.000 orang anak gizi buruk hingga sembuh.
“Satu bungkus RUTF ini memiliki berat 92 gram dengan jumlah kalori sebesar 500 kkal, telah diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral, sangat lengkap sesuai dengan kebutuhan terapi gizi anak gizi buruk,” terang Andi.
Ia juga menjelaskan, makanan tersebut direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI bagi anak gizi buruk yang menjalani layanan rawat jalan di Puskesmas atau Pustu. RUTF juga telah memiliki sertifikat halal untuk menjamin keamanan gizi di dalamnya.
Komitmen Berantas Stunting
Sejak Agustus sampai Desember 2020, Dinas Kesehatan Aceh dan UNICEF bekerja sama dalam usaha mitigasi kenaikan angka gizi buruk pada balita melalui pendampingan program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) sebagai respon terhadap pandemi COVID-19.
Dalam program yang menggandeng Yayasan Daerah untuk Aceh ini, UNICEF memberikan pelatihan bagi 40 tenaga kesehatan di empat kabupaten, yaitu Simeulue, Aceh Utara, Aceh Timur dan Banda Aceh. Pihaknya juga melakukan pendampingan kepada total 10 Puskesmas.
“Keempat kabupaten tersebut dipilih karena tiga di antaranya adalah lokus stunting, sedangkan Banda Aceh juga terpilih adalah ibu kota Aceh yang di masa depan diharapkan bisa menjadi model percontohan untuk program pengelolaan gizi buruk terintegrasi,” terang Andi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif mengungkapkan komitmen pemerintah untuk memberantas gizi buruk di Aceh. Kota Banda Aceh menjadi yang pertama dinobatkan sebagai daerah bebas gizi buruk.
“Dinkes Banda Aceh telah mengambil langkah nyata dengan mengeluarkan surat edaran yang bertujuan untuk melakukan skrining secara serentak di seluruh kota Banda Aceh pada Bulan Timbang di Februari 2021 nanti,” ujar Hanif.
Ia juga berharap kerja sama dengan UNICEF bisa terus berlanjut, dengan wilayah kerja yang lebih luas.
Catatan Dinkes Aceh, dalam kurun Oktober – Desember 2020, sebanyak 70 orang anak gizi buruk telah mendapatkan pelayanan rawat jalan dengan RUTF. Para pengasuh juga diberikan konseling gizi terkait teknis pemberian RUTF selama perawatan oleh tenaga terlatih untuk menunjang pemulihan anak.
“Saat ini sebanyak 32 dari 70 anak gizi buruk yang menjalani rawat jalan telah pulih dari gizi buruk dan sebagian lainnya banyak yang telah mengalami perubahan status gizi yang ke arah yang lebih baik,” terangnya. (*)
Belum ada komentar