Banda Aceh—Pemerintah Aceh terus memperjuangkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kebijakan pembangunan strategis dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial budaya.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf diwakili Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Drs H Muhammad Nas MA Rabu (5/12) ketika membuka muzakarah revitalisasi kedudukan dan peran ulama perempuan dalam pembinaan generasi bangsa yang diadakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Menurutnya, syariat Islam telah menjadi penopang dan payung bagi pemerintah Aceh untuk mengangkat kembali harkat dan martabat masyarakat Aceh yang Islami. ”Keberadaan muzakarah ulama perempuan penting sebagai wahana komunikasi dan pemetaan isu-isu sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan budaya masyarakat Aceh,” tandas Muhammad Nas.
Untuk itu Muhammad Nas mengatakan, melalui muzakarah ulama perempuan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah Aceh dan semua pihak yang memiliki otoritas dalam membangun Aceh yang lebih damai, aman dan sejahtera.
“Kegiatan muzakarah ulama perempuan amat strategis mengingat problema kehidupan masyarakat semakin hari semakin kompleks. Kehadfiran ulama perempuan diharapkan menjadi tonggak penyangga kehidupan masayarakat Aceh dalam menghadapi tantangan global,” ujar Muhammad Yus.
Ia atas nama pemerintah Aceh juga mengucapkan selamat dan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran para ulama perempuan dari seluruh Aceh dalam rangka mengikuti kegiatan muzakarah tersebut karena sangat strategis bagi kepentingan umat.
Sebagaimana dilaporkan ketua panitia pelaksana Drs Mawardi, muzakarah yang berlangsung selama dua hari diikuti oleh 85 orang peserta kalangan MPU Aceh, majelis syuyukh, LPPOM MPU Aceh, Badan kajian hukum MPU Aceh, muslimat MPU Aceh dan MPU kabupaten/kota berthemakan revitalisasi kedudukan dan peran ulama perempuan dalam pembinaan generasi bangsa.
Muzakarah tersebut antara lain bertujuan membahas peran dan kedudukan ulama perempuan, mengkaji secara mendalam dan komprehensif tentang peran ulama perempuan dalam pelaksanaan syariat Islam serta meningkatkan sumber daya para ulama perempuan.[rri]
Belum ada komentar