PM, Banda Aceh – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat tinggi di Aceh, Selasa (3/7). Uang itu diduga suap yang terkait dengan kedua kepala daerah yang di-OTT yakni, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Melansir Kompas, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya tengah mendalami temuan uang tersebut. “Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2018,” kata Febri.
Diketahui, pada tahun 2018 Aceh menerima alokasi dana Otsus sebesar Rp 8 triliun. Pemberian dana tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018. Dugaan suap terkait dana inilah yang mendasari KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat tinggi Aceh.
Sebelumnya diberitakan, Irwandi Yusuf terjerat OTT bersama 9 orang lainnya, Selasa (3/7) malam, pukul 20.15 WIB di Pendepo Gubernur Aceh. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh yaitu Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Sementara 8 orang lainnya berasal dari kalangan non-PNS, termasuk salah seorang anggota DPR-RI serta seorang ajudan pribadi Irwandi berinisial HY yang turut diamankan KPK. []
Belum ada komentar