Tuntut Rekannya Dibebaskan, Ratusan Massa Geruduk DPRK Aceh Timur

Tuntut Rekannya Dibebaskan, Ratusan Massa Geruduk DPRK Aceh Timur
Ratusan massa dari Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRK.(PM/Muhammad Yunan)

PM, ACEH TIMUR – Ratusan massa dari Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRK setempat, Senin (7/5).

Kedatangan massa tersebut, untuk menuntut agar bencana yang terjadi di Desa Pasir Putih ditetapkan menjadi bencana daerah.

Kemudian, massa juga meminta agar warga yang saat ini ditahan di Polres Aceh Timur sebagai tersangka kasus ledakan tambang minyak illegal, untuk segera dilepas.

Selain itu, massa juga menuntut agar mereka diperbolehkan kembali untuk melakukan aktifitas tambang minyak seperti biasanya.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak,” kata Saiful alias Pon Kleng saat orasi di depan Kantor DPRK Aceh Timur Senin (7/5).

Pantauan PIKIRANMEREDEKA.CO, aksi damai ratusan massa ini medapat pengawalan ketat petugas Kepolisian setempat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait