PM, SUKA MAKMUE – Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya mengepung Kantor Bupati Nagan Raya, Rabu (25/11/15). Mereka menuntut Bupati HT Zulkarnaini memberikan izin penyelenggaraan tabligh akbar di kabupaten tersebut.
Dalam aksi ini, massa FPI menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang tidak memberikan izin lokasi acara tabligh akbar yang direncanakan berlangsung di alun-alun Kota Suka Makmue. Tabligh akbar ini sendiri yang akan disampaikan oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab direncanakan berlangsung Selasa (24/11/15) malam.
Dalam orasinya massa meminta bupati agar segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah.
“Kami hanya meminta sang bupati bertaubat dan kembali kejalan Allah. Ini acara syiar agama islam seharusnya didukung oleh pemda bukan malah ditentang” ujar Neldi ketua FPI Nagan Raya.
Setelah melakukan aksi di depan kantor bupati, massa bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Nagan Raya. [PM004]
Belum ada komentar