Banda Aceh—Ratusan korban konflik asal Aceh Tengah dan Bener Meriah berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Senin (23/4). Mereka menuntut kompensasi atas rumah yang dibakar dan dirusak semasa konflik Aceh dulu.
Kedatangan sekitar lima ratusan warga Aceh Tengah dan Bener Meriah ke Banda Aceh itu untuk menagih janji Penjabat Gubernur Tarmizi A Karim memverifikasi ulang rumah yang dibakar dan dirusak saat konflik. “Kami ini korban, gubernur sudah berjanji akan melakukan investigasi dalam tiga bulan. Ini sudah tiga bulan sejak aksi kami sebelumnya, kami ingin tahu apa hasilnya,” kata Junaidi Hasan, koordinator aksi.
Kalau belum juga diverifikasi, kata dia, pihaknya meminta Badan Reintegrasi Aceh beserta aparat kepolisian untuk turun kelapangan. “Kami akan bertahan di Banda Aceh, kalau belum ada kejelasan,” katanya.
Sebanyak 1.600 rumah korban konflik di dua daerah itu belum mendapat ganti rugi. Padahal, nama seluruh korban sudah masuk ke Badan Reintegrasi Aceh (BRA). “Ini jumlah rumah yang hangus terbakar saat konflik beberapa tahun lalu, namun belum dibangun kembali,” kata Junaidi.
Menurut Junaidi, kebanyakan rumah bantuan yang sudah dibangun BRA di Aceh Tengah dan Bener Meriah tidak tepat sasaran. “Rumah dibangun atas nama korban konflik, tetapi penerimanya orang yang sama sekali tidak terkena ekses konflik,” ujarnya.
Para demonstran mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan tersebut. “Jika ini dibiarkan, akan timbul konflik sosial antarmasyarakat di Bener Meriah dan Aceh Tengah,” tandas Junaidi.
Unjuk rasa yang dilakukan para korban konflik itu dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Massa, termasuk ibu-ibu yang membawa serta anak kecil, menyesaki halaman depan kantor gubernur di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh. Sejumlah personil polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi itu.
Sementara itu, Ketua BRA Hanif Asmara menyatakan pemerintah pada tahun ini belum memiliki dana untuk membangun rumah bagi korban konflik. “Tahun ini belum ada uang, kami sedang mengusulkan ke Menpera. Yang kami usulkan pembangunan 2000 rumah, tapi masih dalam proses dan belum ada kepastian,” kata Hanif.
Hanif menambahkan, tiga bulan lalu pihaknya telah meminta masyarakat memverifikasi ulang data korban konflik Aceh Tengah dan Bener Meriah yang berhak menerima bantuan rumah, namun hingga saat ini masyarakat belum memberikan laporannya ke BRA. “Kami telah memberikan data, dan kami persilahkan masyarakat untuk memverifikasi mana yang diragukan, serahkan datanya ke BRA dan kami akan bentuk tim untuk investigasi,” kata Hanif.
Karena data tersebut belum diserahkan, lanjut dia, sehingga pihak BRA belum bisa menindaklanjuti. “Kan nggak mungkin kami verifikasi ulang sebab data itu telah ditentukan oleh pemerintah daerah dari tingkat kepala desa hingga bupati,” tanda Hanif.(wnd)
Belum ada komentar