PM, SIGLI – Tak ingin sendirian mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan, MM alias Tuan Takur, warga Gampong Bueng, Ulim, Pidie Jaya, “Bernyanyi” kepada Polisi saat ditangkap karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, tim gabungan Res/Intel Polsek Meureudu, Polsek Meurah Dua dan Polsek Bandar Dua, berhasil menjaring pengedar narkotika jenis sabu berinisial MM alias Marinir (36) warga Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (30/09) kemarin.
“Penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari penangkapan MS alias Tuan Takur yang dilakukan oleh Tim Gabungan Res/Intel Polsek Meurah Dua dan Polsek Bandar Dua beberapa hari yang lalu,” ujar Kapolsek Meureudu AKP T. Muhammad.
Dari Kicauan Tuan Takur, sambung dia, pihaknya melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku di Gampong Meunasah Balek. Marinir ditangkap dirumahnya sekira pukul 14.30 Wib.
“Setiba di rumah pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan dan pengeledahan serta mengamankan pelaku,” tambahnya.
Dari hasil penggerebekan, tim berhasil menemukan 2 paket besar dan 10 paket kecil sabu–sabu, 1 unit timbangan digital serta sisa uang tunai Rp 777.000 dari hasil penjual sabu.
Kini, untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Meureudu, guna penyelidikan lebih lanjut.()
Belum ada komentar