PM,LHOKSUKON – Puluhan truk pengangkut Galian C kembali melintas di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara sejak Selasa (2/2/2016) siang. Namun demikian, para sopir truk diminta mematuhi beberapa poin kesepakatan bersama masyarakat setempat. Khususnya terkait standarisasi kecepatan dan muatan truk.
Camat Paya Bakong M Yusuf kepada Pikiran Merdeka, Rabu (3/2/2016) menyebutkan, dalam rapat masyarakat meminta material Galian C yang diangkut tidak melebihi batas bak truk. Muatan juga harus rata dan ditutup terpal, sehingga tidak berserakan di jalan desa.
“Para sopir juga diminta tidak mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi, karena dapat membahayakan keselamatan warga dan anak-anak yang melintasi jalan desa,” ujarnya.
Dijelaskan, rapat tersebut digelar pada Selasa di Aula Kantor Camat setempat. Usai rapat, puluhan truk pengangkut Galian C itu kembali melintas seperti biasanya.
Seperti yang diketahui, Puluhan sopir truk pengangkut material Galian C terpaksa memarkir kendaraannya di pinggiran jalan Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara sejak Jumat (28/1/2016). Pasalnya, warga tidak mengizinkan truk untuk melintas karena dapat mengakibatkan rusaknya jalan desa. Aksi tersebut melibatkan perwakilan warga dari 39 desa.[]
Belum ada komentar