Transfer Anggaran dari Pusat akan Dikurangi, Tito: Daerah Harus Mandiri

mendagri Tito Karnavian bakal telusuri rekening kasino milik kepala daerah 1
Tito Karnavian. (Foto/Ist)

PM, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta keberadaan bank daerah dapat mewujudkan keuangan yang mandiri. Terlebih pasca reformasi daerah diberi otonomi atau kewenangan untuk mengelola pemerintahan secara mandiri.

“Selama ini sebagian besar APBD itu bersumber dari transfer pemerintah pusat,” kata Tito usai penandatanganan pernyataan bersama Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Plt Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, Mirza Tabrani, juga menandatangani komitmen bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik, dan penerapan efektivitas program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), di Pendopo Gubernur Aceh.

Menurut Tito, ada tiga sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yaitu transfer dari pusat, pendapatan asli daerah, dan sumber dari BUMD. Ke depan, ujar Tito, Pemerintah Pusat akan mengurangi transfer anggaran ke pemerintah daerah.

Oleh karena itu, sebagai BUMD, ia berharap setiap bank pembangunan daerah dapat berkontribusi dalam menyumbangkan pendapatan belanja bagi daerah.

“Harapannya saat transfer pusat berkurang, sumber dari PAD dan BUMD makin kuat, sehingga timbul kemandirian keuangan daerah,” ujar Tito.

Ia juga mengingatkan agar bank daerah terus melakukan transformasi layanan sesuai dengan perkembangan zaman. Pelayanan tidak boleh dilakukan secara tradisional lagi.

“Dengan demikian produk bank daerah tidak ditinggalkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210319 WA0002 660x330 1
Sekda Aceh, Taqwallah, didampingi Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Sekda Kab. Aceh Utara, Murtala, menyerahkan SK kenaikan pangkat dan Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021). [Dok. Ist]

441 Pegawai di Lhokseumawe Terima SK Kenaikan Pangkat