Transaksi Narkoba di Banda Aceh Digerebek, Dua Orang Diciduk

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba MA (31 tahun) profesi buruh, diduga berperan sebagai kurir warga Gampong Lamdingin.dan M (42 tahun) yang diamankan personil Intel Kodam IM /Foto: Kodam IM
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba MA (31 tahun) profesi buruh, diduga berperan sebagai kurir warga Gampong Lamdingin.dan M (42 tahun) yang diamankan personil Intel Kodam IM /Foto: Kodam IM

PM, Banda Aceh – Anggota Intel Kodam Iskandar Muda (IM) menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Banda Aceh pada Selasa (25/2/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Jl. Syiah Kuala Dusun Gano dan Dusun Anggrek Lorong 4, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam.

Identitas Pelaku:

  1. MA (31) – Buruh, diduga sebagai kurir dan pengedar narkoba. Ditangkap di rumahnya di Dusun Anggrek Lorong 4.
  2. M (42) – Mantan personel TNI yang kini menganggur, tertangkap sedang mengonsumsi narkoba di Jl. Syiah Kuala Dusun Gano.

Barang Bukti yang Disita:

  • 10 paket sabu
  • Alat hisap (bong)
  • 11 pipet/sedotan
  • 1 buku catatan transaksi narkoba
  • 2 unit ponsel Android
  • Uang tunai Rp 1,95 juta
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio

Kronologi Penangkapan:

  • 21 Februari 2025: Warga melaporkan maraknya transaksi narkoba di Gampong Lamdingin dan Lampulo.
  • 22-24 Februari 2025: Intel Kodam IM melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas para pelaku.
  • 25 Februari 2025, Pukul 01.30 WIB: Penyergapan dilakukan, dua pelaku ditangkap beserta barang bukti.

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun militer.

“Kami berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba di Aceh. Sinergi aparat dan masyarakat sangat penting untuk melawan ancaman ini,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 19 at 15 36 54 660x330 1
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2021-2024 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at, (19/3/2021). [Dok. Ist]

KPI Aceh Perlu Sosialisasikan soal Penyiaran Digital ke Masyarakat