TPM Aceh Minta Presiden Usir Duta Besar Myanmar

Safarudin Yara (Foto Ist)
DiSafaruddin

PM, Banda Aceh – Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh, Safaruddin, SH, meminta Presiden Jokowi mengusir duta besar dan seluruh diplomat Myanmar dari Indonesia, atas kejahatan kemanusiaan dan genosida yang dilakukan terhadap umat muslim Rohingya di Myanmar.

“Pemerintah Indonesia tidak cukup hanya dengan himbauan kepada Pemerintah Myanmar, sebagai negara pancasila dan mendukung perdamaian Dunia,” ujar Safaruddin, kepada pikiranmerdek.co, Kamis.

Kata dia, umat muslim di Indonesia sangat terluka dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap umat muslim Rohingya.

“Gambar dan video kekejaman serta penindasan yang beredar di media sosial telah membuat luka yang dalam bagi umat muslim di Indonesia. Apa yang terjadi di Myanmar dengan siaran dari media sosial seakan itu terjadi di depan mata kita,” tambahnya.

Menurt da, ini perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia. “Jangan sampai ini membangkitkan semangat jihad umat muslim terhadap penindasan umat muslim di Rohingya. Jangan sampai kemarahan umat muslim di Indonesia kemudian melakukan tindakan personal yang tidak terarah dan dapat memicu isu SARA di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Safaruddin, pihaknya juga meminta Pemerintah Indonesia agar menyurati panitia Nobel untuk mecabut penghargaan Nobel perdamaian kepada Aung San Suu Kyi yang saat ini menjabat presiden Myanmar, yang tidak dapat mengentikan pembantaian terhadap umat muslim Rohingya.

TPM Kutuk Pemerintah Myanmar

Safaruddin menambahkan, pihaknya juga mengutuk pemerintahan Myanmar yang telah melakukan Genosida terhadap umat muslim Rohingya, tindakan ini sungguh di luar batas kemanusiaan.

“Dalam berita dan informasi sosmed yang beredar bermacan kekejian yang dilakukan bahkan sampai bayi pun dibunuh dengan cara yang keji oleh militer dan umat Budha Myanmar, darah umat muslim mendidih melihat perlakuan mereka kepada umat muslim di sana,” ucapnya.

“Kami juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengalang dukungan Internasional untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Myanmar, dan mengadukan Pemerintahan Myamnar ke Pengadilan Intetnasional di Den Haag sebagai penjahat kemanusiaan,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait