PM, Banda Aceh – Ratusan pengusaha konter handphone (HP) yang tergabung dalam Komunitas Outlet Banda Aceh Raya (Kobar), Senin (2/4), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Aceh.
Mereka menolak kebijakan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan membatasi nomor induk kependudukan untuk penggunakan kartu telepon seluler.
Kebijakan Kementerian Kominfo tersebut, dinilai akan menutup seluruh usaha outlet pulsa maupun internet di Indonesia.
“Saat ini ada tiga ribuan outlet yang tersebar di Aceh. Jika kebijakan itu tetap dilakukan, akan membuat ribuan outlet gulung tikar,” ujar Zainuddin, ketua Komunitas Outlet Banda Aceh Raya (Kobar) kepada wartawan di sela-sela aksinya.
Zainudin menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 3000 outlet dengan jumlah pedangang mencapai 6000 orang yang tersebar di seluruh Aceh. Jika kebijakan ini dilakukan, maka pedagang tersebut akan kehilangan pekerjaannya.
“Pembatasan registrasi 1 NIK 3 Simcard, membuat kita geram dan merasa harus melakukan audiensi dengan pihak pemerintah. Yang kami tolak bukan pemberlakuan untuk pendataan ataupun registrasi kartu. Namun, pembatasan itulah yang merugikan kami. Apa yang akan kami jual jika kartu-kartu itu tidak bisa kami registrasi,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan merugikan masyarakat. Sebab, harga kartu internet yang biasa dijual murah di konter-konter akan melambung tinggi.
“Kebijakan ini juga akan menyebabkan harga kartu paket melambung tinggi. Jika sebelumnya masyarakat membeli kartu internet 8 GB dengan harga 80 ribu misalnya, harga akan naik sampai 200 ribu,” jelas dia.
Aksi yang dihadiri 500 pedagang outlet tersebut, diterima Ketua Komisi V DPRA, Muhamad Al Fatah. Dalam pertemuan dengan pihak demonstran, ia mengatakan, akan menjamin aspirasi mereka.
“Aspirasi ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.()
Belum ada komentar